Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan

PORTAL PASEE

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:09 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Kebijakan Publik sekaligus pengamat politik, Fajarul Arwalis, menilai tidak ada pelanggaran aturan terkait posisi Azwardi sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah, meskipun ia saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat. Menurut Fajarul, tidak ada regulasi baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah, maupun peraturan lainnya yang mengharuskan posisi Komut Bank Aceh dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

“Tidak ada aturan yang menyebut bahwa Komut Bank Aceh Syariah harus Sekda Aceh. Ini hanyalah kebiasaan di Bank Aceh selama ini, dan bukan ketentuan yang diatur dalam regulasi resmi,” ujar Fajarul, Selasa (28/1/2025).

Ia merujuk pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum, khususnya Bab IV tentang Dewan Komisaris, yang tidak memuat syarat bahwa Sekda Aceh harus menjadi Komut Bank Aceh Syariah. Selain itu, Fajarul juga mencontohkan beberapa kasus sebelumnya, seperti Bustami Hamzah yang menjabat sebagai Komut saat menjadi Kepala Dinas Keuangan Aceh, dan Taqwallah yang tetap menjadi Komut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Sekda.

Menurut Fajarul, posisi Azwardi sebagai Komut Bank Aceh saat menjabat Pj Bupati Aceh Barat juga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kita harus melihat ini secara profesional dan tidak menyeret isu ini ke ranah politik. Azwardi telah menjalankan tugasnya sesuai aturan dan jalur yang benar,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Azwardi sebagai Komut Bank Aceh yang dinilainya telah berkontribusi positif dalam meningkatkan performa lembaga perbankan daerah tersebut. “Kinerja Bank Aceh saat ini semakin baik. Kita harus mendukung proses yang ada, bukan memperkeruh suasana dengan isu-isu yang tidak relevan,” tambah Fajarul.

Lebih lanjut, Fajarul menekankan pentingnya menjaga stabilitas lembaga perbankan daerah seperti Bank Aceh Syariah agar dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Desakan-desakan yang tidak berlandaskan aturan, menurutnya, hanya akan mengganggu fokus lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Bank Aceh adalah salah satu kebanggaan masyarakat Aceh. Semua pihak seharusnya mendukung kemajuan bank ini daripada memunculkan isu-isu yang tidak produktif,” imbuhnya.

Fajarul mengakhiri dengan imbauan agar semua pihak lebih bijak dalam memberikan kritik, terutama yang menyangkut lembaga strategis seperti Bank Aceh. “Mari kita fokus pada hal-hal yang benar-benar penting, yaitu kemajuan dan profesionalitas lembaga ini, demi perekonomian masyarakat Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Membuka Jalan Baru: Transformasi Pembangunan Aceh Menuju Kemandirian
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Partai Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Kader, Saatnya Memulai Perjuangan Baru!
Partai Perjuangan Aceh Salurkan 230 Lampu Tenaga Surya untuk Masjid di Seluruh Aceh
PIM Aceh Gelar Seminar, Dorong UMKM Kuasai Pasar Global dengan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:30 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:23 WIB

Meriahkan HUT Persit KCK Ke-79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0113 Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:15 WIB

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:11 WIB

Tegas Irmawan, Tidak Ada lagi 01,02 Dan 03, Pilkada Telah Berakhir, Mari Kita Membangun Gayo Lues 5 Tahun Kedepan

Rabu, 27 November 2024 - 07:46 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:49 WIB