Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

PORTAL PASEE

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:11 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Tiga bulan sudah berlalu kasus kekerasan terhadap salah seorang jurnalis media online jalan ditempat. Hal ini yang dikeluhkan (AS) selaku korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan investigasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar, Jumat (08/08).

(AS) yang merupakan salah satu anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) saat itu hendak mengkonfirmasi supir yang diduga mengendarai truk modifikasi pengepul solar bersubsidi (red-heli). Namun sekelompok orang yang diduga suruhan mafia solar malah memukulinya di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas, (06/05).

Dalam keterangan Pers-nya (AS) mengungkapkan, dirinya merasa kurang puas dengan kinerja penyidik Polres Metro Tangerang Kota lantaran proses yang lambat dan terkesan berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya, apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota, namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

“Sudah beberapa kali saya dipanggil, semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi belum ada kepastian kapan ini akan terang-benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Coky Siregar, SH. yang merupakan kuasa hukum dari (AS) mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan, namun ia menegaskan jika semua harus mengawalnya.

“Kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, AIPTU. Rokhmat, SH., mempersilahkan rekan-rekan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika hendak melakukan pemberitaan.

“Silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres, jika hendak dimuat dalam pemberitaan,” ucapnya singkat.

(Tim)

Berita Terkait

Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif
Kontingen Kemenkumham Aceh siap ikuti Turnamen Tenis Hari Pengayoman
IMMAPSI Melaksanakan RAPIMNAS Tahun 2024, BSI Menjadi Sponsor Utama Kegiatan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:33 WIB

Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:03 WIB

EDSA IAIN Takengon Gelar “English Proficiency Test Seminar,” Bekali Peserta Studi ke Luar Negeri dan Berkarier Global

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Okt 2024 - 02:29 WIB