Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk

PORTAL PASEE

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 17:52 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Informasi mulai beredar kencang tentang kabar salah satu pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terancam ditolak KIP karena menyatakan pasangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju dalam Pilkada Aceh 2024.

Apa pun keputusan yang nantinya  dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyangkut Pilkada adalah diyakini merujuk pada aturan yang berlaku, dan tidak semena-semena, kata Tarmizi Age (Mukarram), Minggu (22/9/2024), Mantan aktivis GAM Denmark.

Karena demi menjaga kestabilan dan kedamaian Aceh serta pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, maka isu jangan dibelokkan kesana sini, ujar Tarmizi Age lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Bus sebagai salah seorang yang pernah menjadi pejabat tinggi negara di Aceh harus berbesar hati atas setiap keputusan yang didasari aturan dan hukum yang berlaku,” tutur Tarmizi AG yang akrab sisapa Mukarram.

Bustami diminta agar memberitahu para pendukungnya untuk menerima hasil aturan yang berlaku apa pun itu, sehingga setiap informasi tidak bias dan menjadi suasana demokrasi memburuk.

“Jika memang ada hal-hal yang merasa perlu diluruskan dalam hal Pilkada Aceh, pihak Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi tentu bisa menempuhi jalan atau jalur yang disediakan pemerintah” Saran Tarmizi Age.

Dia menyebutkan, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi kabarnya teracam Gagal, maka baiknya jangan ada yang coba-coba buat suasana hinggakan pilkada dan demokrasi memburuk di Aceh.

“Kehidupan yang kita rencakan belum tentu semuanya tepat, namun ada Qadarullah yang selalu menjadi penentu akhir setiap perjalanan dan usaha,” simpul Mukarram.

“Jika memang yang mau dilawan aturan maka urusannya dengan aturan, tidak ada hal-hal berkaitan niat baik dan niat jahat, jangan sampai mengganggu suasana kebatinan rakyat”  pungkas Tarmizi Age. (RED)

Berita Terkait

Pilgub Aceh, Pasangan Muallem – Dek Fad, Tunjuk Ketum Pas Akhyar Kamil Sebagai Juru Bicara Pemenangan
Aminullah-Isnaini Terima Nomor Urut 3, Usung Visi Banda Aceh Islami, Gemilang, dan Berkelanjutan
Filosofi angka 2 Mualem-Dek Fad: Keseimbangan, Kemitraan, dan Hubungan
PLN Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut 2024
Dek Fad: 2 Adalah Angka Rezeki Untuk Rakyat Aceh
Sikapi Kontroversi Keputusan KIP Aceh, Forum LSM Aceh Ajak Semua Pihak Ikut Terlibat Pantau Kinerja Penyelenggara Pilkada
Keputusan KIP Aceh Sudah Tepat, Karena Pasangan Bustami-Fadhil Rahmi Belum Memenuhi Syarat untuk Pilkada 2024
Bustami-Fadhil Jangan Angkuh!!

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 21:27 WIB

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:55 WIB

Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:15 WIB

Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Kamis, 13 Juni 2024 - 03:24 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Rapat Koordinasi Saber Pungli, Fokus pada Pencegahan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:45 WIB

Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Menyerahkan Piala Turnamen Pemuda Cup Di Bukit Hitam

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:43 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Aceh Timur Bedah Rumah Warga Idi Rayeuk

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:39 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terbaru