Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

PORTAL PASEE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 18:15 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Untuk pertama kalinya, seluruh Paralegal di Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm mengikuti praktek pendidikan Peradilan Semu yang diadakan melalui Google Meet. Acara ini diikuti dengan antusias luar biasa, hampir 100 peserta berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Rabu (18/09/2024).

Selama praktek, peserta membagi peran sebagai Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, Saksi Ahli, Saksi Korban, Terdakwa, Panitera, dan pengunjung persidangan. Meskipun berlangsung melalui platform daring, suasana persidangan terasa serius namun santai, dengan prosedur yang berjalan tertib dan sesuai urutan persidangan pidana di pengadilan negeri.

Advokat Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. memberikan pujian terhadap ide pelatihan ini, yang diusulkan oleh Kezia, Kepala Divisi DPP Feradi WPI. “Ini adalah ide luar biasa, membantu para paralegal memahami proses hukum secara langsung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta, Pak Didik Murdiono, yang berperan sebagai Penasehat Hukum, mengungkapkan kegembiraannya. “Saya sangat senang bisa latihan bersidang dan benar-benar menghayati peran saya,” tuturnya. Sesi pemeriksaan saksi berlangsung seru dengan pertanyaan tajam baik dari JPU, Hakim, maupun Penasehat Hukum.

Ari Bagus Pranata, Waketum DPP Feradi WPI sekaligus Ketua DPD Feradi WPI Jawa Timur, juga menyampaikan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam pelatihan.

“Peradilan semu ini,” katanya. Saat ini, Ari sedang menempuh pendidikan hukum dan bercita-cita menjadi pengacara setelah lulus.

Setelah seluruh agenda persidangan selesai, sesi tanya jawab dan pembahasan mengenai urutan proses persidangan diadakan. Setiap peserta, baik yang mengambil peran aktif maupun sebagai pengunjung sidang, menerima e-sertifikat dari Organisasi Advokat Paralegal Feradi WPI. Sertifikat tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai untuk mengakses informasi resmi mengenai Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm di Kementerian Hukum dan HAM.

Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Feradi WPI, pemilik Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, dan Advokat Gaya M. Taufan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal DPP Feradi WPI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal mengenai proses hukum dan persidangan di Indonesia.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak
Tiga Pelaku Perdagangan Satwa dilindungi Ditangkap
Mafia BBM Bersubsidi Serang Wartawan Dengan Ancaman Penikaman
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg
12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 21:27 WIB

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:55 WIB

Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:15 WIB

Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Kamis, 13 Juni 2024 - 03:24 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Rapat Koordinasi Saber Pungli, Fokus pada Pencegahan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:45 WIB

Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Menyerahkan Piala Turnamen Pemuda Cup Di Bukit Hitam

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:43 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Aceh Timur Bedah Rumah Warga Idi Rayeuk

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:39 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terbaru