Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

PORTAL PASEE

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:53 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Berita Terkait

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta
GerMANIS se-Jabotabek Dikukuhkan, Teuku Helmi Jabat Ketua, H Karnawi Dewan Pembina
PP Satria Gerindra, Dukung Penuh Mualem – Dek Fat, Harap Hadirkan Kesejahteraan di Aceh Lewat Pasangan Ini
Breaking News: Pasangan Afridawati-Amin Haris Resmi Terima SK dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada Simeulue
Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
BREAKING NEWS: Gerindra Rekomendasi Dr. H. Said Mulyadi S.E., M.Si dan Saiful Anwar untuk Pilkada Pidie Jaya

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:33 WIB

Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:03 WIB

EDSA IAIN Takengon Gelar “English Proficiency Test Seminar,” Bekali Peserta Studi ke Luar Negeri dan Berkarier Global

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Okt 2024 - 02:29 WIB