Banda Aceh – Keberhasilan Pemko Banda Aceh menyelesaikan hutang yang dibangga-banggakan ternyata dilakukan dengan menyunat atau memotong hak-hak masyarakat kecil. Tak heran, mulai dari tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas dan berbagai program untuk rakyat kecil di Banda Aceh kini ditiadakan.
“Tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas, bantuan rumah duafa, bantuan untuk pedagang kecil dan lain-lain itu tidak adalagi pak, selama Pak Amiruddin ini jadi Pj Walikota,”ungkap salah seorang sumber media ini, Selasa 4 Juni 2024.
Menurutnya jikapun harus menyelesaikan hutang kenapa harus hak masyarakat kecil yang disunat atau dikorbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kan tidak lagi pandemi covid-19, pendapatan daerah sudah stabil, kalaupun bayar utang masa Pj Walikota sebelumnya Pak Bakri Siddiq yang khabarnya mencapai Rp 109 M, kenapa tidak kurangi saja dulu proyek-proyek. Jangan korbankan hak masyarakat,” ujar salah satu sumber media ini warga Banda Aceh sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Dia mengaku kesal, selama ini perhatian ke pedagang kecil dari Pemko hampir tak ada bahkan usaha pedagang kecil sering jadi sasaran dengan alasan penertiban. “Sudah tidak dibantu diganggu lagi oleh petugas pemko pak, kan sayang pelanggan kecil mereka cari sesuai nasi untuk keluarga, tapi diusir satpol PP tanpa ada solusi. Masih jabatan Pj Walikota saja sudah begini Pak Amiruddin ini, sudah tak anggap masyarakat kecil. Belum jadi walikota defenitif lagi, kalau jadi walikota defenitif nanti lebih mengkhawatirkan, jangankan dibantu digusur lagi,” tandasnya.(KH)