Saparudin Telpi : Jangan Percaya Iming-iming Hanor Atau Bantuan dari Kandidat Pilkada

PORTAL PASEE

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 14:51 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Saparudin Telpi selaku penggiat Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada 2024. Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tanganni Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah da bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu, karena tipu daya super fowor ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi ketua LSM itu.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum calon kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming merayu rakyat.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan selalu Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merentas kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Babinsa Koramil Pining Bantu Petani Giling Jagung
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Said Sani Silaturahmi Dengan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat
TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak
Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok
Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 21:27 WIB

Mudzakarah Ulama Se-Aceh, Abu Paya Pasi Doakan Mualem Menang Di Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:55 WIB

Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:15 WIB

Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang

Kamis, 13 Juni 2024 - 03:24 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Rapat Koordinasi Saber Pungli, Fokus pada Pencegahan

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:45 WIB

Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Menyerahkan Piala Turnamen Pemuda Cup Di Bukit Hitam

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:43 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Aceh Timur Bedah Rumah Warga Idi Rayeuk

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:39 WIB

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terbaru