Masih Pantaskah Aceh Disebut Nanggroe Syariat?

DENI

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 09:24 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Yusuf (Presma USM)

Ahmad Yusuf (Presma USM)

OPINI – Aceh, provinsi yang telah lama dikenal sebagai pionir dalam penerapan hukum syariah di Indonesia, kini dihadapkan pada pertanyaan kritis mengenai apakah klaimnya sebagai “Nanggroe Syariat” masih relevan dan pantas. Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa Aceh menduduki peringkat pertama dalam kasus perkosaan terbanyak di Indonesia. Fakta ini tidak hanya mencerminkan paradoks yang dalam antara aspirasi syariah yang dijunjung tinggi dan realitas sosial yang dihadapi, tetapi juga menimbulkan keraguan akan kesesuaian implementasi syariah dengan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Penerapan syariah di Aceh, yang tercermin dalam berbagai Qanun dan regulasi lokal, seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam yang menghormati dan melindungi hak-hak individu. Namun, tingkat kekerasan seksual yang tinggi dan penegakan hukum yang belum memadai menunjukkan bahwa status quo yang ada belum mampu memberikan perlindungan yang cukup bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Masalah ini tidak hanya terbatas pada kelemahan dalam sistem hukum, tetapi juga pada dominasi norma-norma budaya patriarki yang sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang seharusnya menghormati martabat setiap individu.

Kritik terhadap penegakan hukum syariah di Aceh tidak hanya bersumber dari isu hukum semata, tetapi juga dari kebutuhan akan transformasi sosial yang lebih mendalam. Diperlukan pendekatan yang holistik dalam merumuskan solusi, termasuk reformasi hukum yang menyeluruh, peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak individu dalam Islam, serta penguatan peran ulama dan pemuka agama dalam mendidik masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggung jawab pemerintah Aceh dalam merespons tantangan ini tidak bisa dipandang enteng. Perlunya komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi yang substantif, bukan hanya dalam hal hukum tetapi juga dalam membangun budaya yang menghormati persamaan gender dan perlindungan hak-hak asasi manusia, menjadi kunci dalam menjawab pertanyaan kritis ini. Dengan demikian, pertanyaan “Masih pantaskah Aceh disebut Nanggroe Syariat?” harus menjadi panggilan bagi Aceh untuk melakukan introspeksi mendalam terhadap implementasi syariahnya.

Hanya dengan mengambil langkah-langkah yang nyata dan berkelanjutan, Aceh dapat kembali pada jalan yang benar untuk mewujudkan visi syariah yang adil, berkeadilan, dan menghormati hak-hak semua individu tanpa kecuali. Diperlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk memastikan bahwa setiap langkah ke depan merupakan langkah yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang universal, bukan sekadar klaim kosong yang hanya menghiasi retorika.

 

Oleh : Ahmad Yusuf | Presma USM

Berita Terkait

Dikala Anjing Pemburu Khianati Pawang
Kotak Kosong, dan Hadirnya Bustami-Haji Uma sebagai Saingan Kuat Mualem di Pilkada 2024
Pernyataan Pj Gubernur Antara Ungkapan dan Kenyataan, “Membangun Aceh dari Apa yang Rakyat Butuhkan
Memahami Dalil Perempuan Haram Dipilih Menjadi Pemimpin, Termasuk Kepala Daerah
Standar Ganda Penegakan Hukum di Bidang Pertambangan, Picu Potensi Konflik Baru di Aceh
Jangan Main-main Dalam Penunjukan Calon Kepala BIN
Pengaruh Teknologi Terhadap Tumbuh Kembang Anak
Tindakan Rasis di Pemda Tanggerang

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru