Ketua Umum MPSU : Saya Berikan Kesempatan Kepada Camat Medan Area & Lurah Komat IV Untuk Batalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Sebelum RDP

PORTAL PASEE

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 21:39 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Merasa dibohongi oleh Oknum Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis dan Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan Provinsi Sumatera Utara terkait pembatalan aksi damai yang akan dilakukan oleh Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) pada tanggal 18 Juli 2024 kemarin ke Kantor DPRD Kota Medan, dan Kantor Pemko Medan untuk meminta SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang dimenangkan okeh Wahyu Taufik sebagai Kepling Lingkungan 13 berujung akan masuk ke DPRD Kota Medan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP )

Oknum Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan diduga menang dengan cara-cara kotor yang mana Agusnita Munar yang mengaku sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area diduga melakukan konspirasi dengan Oknum Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Pariono dan Oknum Camat Medan Area yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis sehingga Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Mentari kalah dengan dan nggak tau apa penyebabnya kalah, padahal Mentari mempunyai dukungan dari warga Lingkungan 13 kurang lebih 64 orang

Kepada awak media mengatakan kalau Mentari adalah Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang didukung oleh warga dan tentunya Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) yang dia pimpin saat ini dan sampai detik ini Mentari masih diperjuangkan oleh Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami Atasnama Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) dan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang mendukung penuh Mentari kecewa dengan sikap dan janji manis Sutan selaku Camat Medan Area dan Pariono Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area dan Agusnita Munar yang mengaku sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area sampai detik ini bahkan kemarin saya bersama warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area mendatangi Agusnita Munar di Area kantor Lurah Komat IV yang mani kami menduga lagi dan lagi Agusnita Munar diduga mengaku masih Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area padahal Tahun 2023 kalau nggak salah warga meminta nya mundur sebagai Kepling karena dianggap tidak becus dan hanya menguntungkan diri sendiri .
Sempat ada yang melihat Agusnita Munar masih berseragam Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area dan munculnya nama Wahyu Taufik sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV di saat Agusnita Munar mundur sebagai Kepling 13 ” Ungkap Mulya Koto Senin tanggal 23 Juli saat mengantarkan surat laporan
Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU ) terkait dugaan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 serta dugaan suap jual beli jabatan untuk posisi Kepling, maka dari itu kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP – MPSU )

Masih kata Mulya Koto kami dan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area sudah melakukan pendekatan dengan Kecamatan Medan Area dan Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area terkait kuatnya dugaan ada nya kecurangan dan dugaan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 , dan demi dan atas nama kepentingan dan kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang tak terbendung lagi jika marah terkait kalah nya Mentari sebagai Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV yang menurut warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area layak memimpin dan diyakini membawa perubahan di Lingkungan 13 agar membatalkan SK Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Wahyu Taufik, namun fakta nya kesepakatan itu tidak tercapai dan MPSU sebagai Lembaga Social Control harus menempuh nya di DPRD Kota Medan melalui Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dan meminta Inspektorat periksa Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Agusnita Munar terkait proyek Septy Tank yang disaat itu Agusnita Munar yang diduga menyalahgunakan anggaran APBN sehingga Septy Tank tersebut tidak berjalan semestinya .

” Kami sudah memberikan kesempatan kepada Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area dan Camat Medan Area agar tidak main-main dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 , terlebih lagi mempermainkan Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Sumatera Utara yang pembinaannya adalah Bapak Hasyim., SE, makanya saya kecewa dan harus mengangkat temuan dan dugaan ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat dan sudah didisposisikan ke Komisi 1 DPRD Kota Medan, dan sebelum saya naik kan laporan ke DPRD Kota Medan saya berikan sekali lagi Kecamatan Medan Area dan Lurah Komat IV untuk mengangkat Mentari sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area, serta Agusnita Munar untuk menjumpai saya agar dia segera sadar dan jangan memaksakan Wahyu Taufik sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang menang nya dengan cara-cara kotor’ namun tidak ada juga menjumpai saya, karena biar bagaimana pun Agusnita Munar udah saya anggap orang tua kami dan nggak tega kami melihatnya jika harus diperiksa karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang kami persiapkan untuk melaporkan nya ” Jelas Mulya Koto

Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto mengatakan akan memberikan kesempatan 1 x lagi kepada Camat Medan Area untuk membatalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Wahyu Taufik dan mengangkat Mentari sebagai Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang jelas-jelas memenuhi persyaratan dan prosedur serta pendukung yang real baik itu fotocopy KTP dan fotocopy KK dan memberikan kesempatan kepada Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum terkait Perwal Nomor 21 Tahun 2021 , yang mana berdasarkan informasi Lurah Komat IV melakukan cawe-cawe kepada calon-calon Kepling dengan dalil ngopi santai yang kami duga berujung akan terjadi nya tawar-menawar harga agar bisa menjadi Kepling kepada Calon-calon Kepling yang akan mengikuti proses pemilihan untuk menjadi Kepling di Wilayah Kerjanya serta memberikan kesempatan kepada Agusnita Munar menarik Wahyu Taufik sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang menurut kami diduga menang dengan cara-cara kotor’ dan melanggar Perwal Nomor 21 Tahun 2021 , ingat warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area sudah pernah marah besar sekitar tahun 2023 akibat kinerja Agusnita Munar tidak memuaskan warga Lingkungan 13 dan akan membuat semuanya akan terbongkar termasuk juga terkait Septy Tank

” Intinya saya masih memberikan kesempatan kepada Camat Medan Area, Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area serta Agusnita Munar agar berpikir Arif dan bijaksana, semua ini demi dan atas nama Keamanan dan Ketertiban serta Kemaslahatan Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area yang menginginkan perubahan pemimpin nya, jika tidak akan saya tunggu di DPRD Kota Medan dan kita akan buka-bukaan dalam Rapat Dengar Pendapat
( RDP ) yang waktunya tak lama ini akan digelar . Batalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Atasnama Wahyu Taufik dan SK kan Tari sebagai Keplingnya, jika menurut warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area setelah Tari di SK kan sebagai Kepling kurang baik atau sama saja kan warga juga yang akan menggantikan nya .
” Pungkas Mulya Koto

Berita Terkait

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Prodi Pendidikan Sejarah FKIP USM Jalin Kerjasama dengan Museum Sejarah Al-Qur’an Sumatra Utara
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Ada Apa Polrestabes Medan..!!? Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim Bungka
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan
Kalapas Medan dan Jajaran Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi Sapa Kasih Pada Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru