Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, Ini yang Dilakukan PCNU Aceh Barat

PORTAL PASEE

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:55 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH | Sejalan dengan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.

Maka langkah cepat tanggap dilakukan oleh PCNU Kabupaten Aceh Barat. Melalui kegiatan pengajian “Beut NU Warung Kopi” yang mengangkat tema khusus “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di Te-Em Coffee, Meulaboh, Kamis (25/7/2024) malam.

Kegiatan yang diinisiasikan oleh MWCNU Johan Pahlawan dibawah koordinisasi ketua Pantia Abi Arrafif tersebut menghadirkan 3 pemateri sekaligus yaitu dari Kodim 0105/Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat dan dari unsur ulama/Pimpinan Dayah. Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 orang dari berbagai unsur yaitu pemuda, santri, guru dayah, okp, ormas, unsur perempuan dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipandu oleh Aduwina Pakeh, M.Sc, Akademisi Universitas Teuku Umar itu menampilkan ketiga pemateri secara paralel. Masing-masing pemateri menyampaikan bahaya Judi online dari perspektif berbeda.

Pemateri dari Kodim 0105/Aceh Barat diwakili oleh Pasi Ops Kapten Andika dengan materi “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Ketahanan Negara dan NKRI”, dari Polres Aceh Barat membahas tema “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Kamtibmas), dan dari unsur Ulama disampaikan oleh Tgk. Yasri Azzahidi, pimpinan Dayah Luthfi Amanah Al-Amilin dengan materi “Judi online dalam perspektif Fiqih”.

Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Barat, Tgk. H. Khairul Azhar, MA dalam sambutannya mengapresiasi kebijakan pemerintah atas gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. “Kita dukung sepenuhnya langkah TNI/Polri di Aceh Barat yang mulai giat mensosialisasikan himbauan dan larangan judi online kepada masyarakat” kata Waled Khairul, sapaan akrab Ketua PCNU Aceh Barat tersebut

Menurut pimpinan Dayah ZUDI Meulaboh ini, judi online haruslah terberantas tuntas. Lantaran kerap menjadi masalah yang memicu tingginya angka kemiskinan dan kriminal.

Kemudian ia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi online. Lantaran memiliki perangkat yang lengkap.

Perangkat yang lengkap itu seperti instrumen teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi online. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat hukum berupa undang-undang. Hal itu memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring. Ia menilai masyarakat juga harus terlibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.

“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah, dari itu, kita PCNU Aceh Barat menggelar kegiatan ini” tegas Waled Khairul

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online tertutup. Dan Satgas Judi Online terbentuk agar mempercepat pemberantasan permainan haram,” kata Presiden RI Joko Widodo.

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke -79 Tahun 2024, PCNU Aceh Barat Gelar Beut NU Warong Kopi ke-5
Wujud Kepedulian Pangdam IM Perintahkan Danrem 012/TU dan Dandim 0105/Abar Lestarikan dan Rehab Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar
Ulama Dayah Aceh Barat Akan Gelar Mubahatsah Akbar II dan Istighatsah Kemerdekaan RI Ke-79
Calon Bupati Amiruddin S.H Sektor UMKM, Kekuatan Jitu Penurunan Angka Kemiskinan di Aceh Barat
Panglima Sagoe Kab. Aceh Barat Menuntut Realisasi MoU Helsinky
Wujudkan Desa Maritim Berkelanjutan, Tim PPK ORMAWA HIMADISTRA UTU diturunkan ke Desa Pulo, Nagan Raya
Rumah Amal Teuku Umar (RATU) Resmi Menjadi Mitra Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Amal Salman

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru