Ada Apa Polrestabes Medan..!!? Eks Kadis Perkim Dilaporkan Kepolisi Kasatreskrim Bungka

PORTAL PASEE

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 17:39 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Eks Kadis Perkim Kota Medan, Sutan Lubis dilaporkan ke Polisi terkait proyek revitalisasi lapangan merdeka, laporan itu tertuang dalam surat laporan nomor: B /4403/IV/Res 33/Reskrim tertanggal 1 April 2024.

Endar Sutan Lubis yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru sedang menjajaki karir politiknya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Madina.

Meski begitu, Endar masih memilih bungkam menjawab kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui penyebab Endar Sutan bungkam namun wartawan telah berupaya untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut yang hingga berita ini tayang tak mendapat respon.

Sementara itu, Ketua LSM Suara Keadilan Masyarakat (Sukma), Elvirahmi Tanjung meminta Aparat penegak hukum segera memproses laporan polisi tersebut.

Elvi lanjut mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara adil, transparan dan bertanggungjawab, sebab menurutnya dana yang digunakan dalam proyek pembangunan revitalisasi lapangan merdeka tersebut berasal dari uang rakyat.

” Polisi segera menindaklanjuti dan memproses hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidanan korupsi secara transparan dan adil, jangan ada upaya menutup- nutupi proses pemeriksaan apalagi tindakan itu untuk membuka ruang korupsi di instansi kepolisian khususnya Polrestabes Medan” ujar Elvi, Sabtu (8/6/2024) di Medan.

Dijelaskannya, penyidikan terhadap terlapor yakni Endar Sutan Lubis harus berazaskan keadilan dan transparansi karena sumber anggaran proyek revitalisasi lapangan merdeka berasal dari uang rakyat Sumatera Utara khususnya warga Medan.

” Hak masyarakat Sumatera Utara untuk tahu dan paham atas kasus laporan tersebut” imbuhnya.

Elvi lanjut meminta Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menonaktifkan Endar Sutan Lubis dari jabatannya.

” Ini penting untuk mewujudkan proses penyidikan yang adil dan transparan serta jujur yang akan mempermudah proses penyidikan yang independen dari penyidik tipikor Polrestabes Medan ” tegasnya.

Sebelumnya, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Anggaran pekerjaan Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan senilai Rp 99 Milyar, tahap II sebesar Rp 497 Milyar bersumber dari APBD Kota Medan, namun pelaksanaan pada tahap I ditemukan struktur pondasi yang diduga bermasalah.

Polisi dari Tindak Pidana Korupsi Polretabes Medan telah memeriksa kelapangan. Kemudian perbaikan struktur yang bermasalah akan dilakukan dengan teknik perkuatan (Ground Anchor).

Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan. Padahal Walikota Medan Bobby Afif Nasution menginginkan peresmian revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (Tenggat Waktu sesuai kontrak).

Pelaksanaan pekerjaan perkuatan menimbulkan polemik dikarenakan konsultan pengawas diduga tidak memberikan izin kepada pelaksana pekerjaan tahap II untuk meneruskan pembangunan sampai selesai sehingga pembangunan revitalisasi lapangan Merdeka tidak berjalan sebagai mana mestinya.

Berdasarkan temuan yang ada dan dugaan tindak pidana korupsi atas proyek itu, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi telah melaporkan Endar Sutan Lubis ke Polrestabes Medan.

Terpisah pemberitaan terkait laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, awak media konfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba melalui via whatsApp tidak menjawab dan Bungkam.

RezaNasti/R

Berita Terkait

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Prodi Pendidikan Sejarah FKIP USM Jalin Kerjasama dengan Museum Sejarah Al-Qur’an Sumatra Utara
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Ketua Umum MPSU : Saya Berikan Kesempatan Kepada Camat Medan Area & Lurah Komat IV Untuk Batalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Sebelum RDP
Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Yang Diduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya
Tingkatkan Layanan TB-HIV, GF Country Team Kunjungi Lapas Medan
Kalapas Medan dan Jajaran Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi Sapa Kasih Pada Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru