LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

PORTAL PASEE

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:16 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Pemberantasan peredaran gelap narkoba dilakukan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dinilai masih setengah hati. Hal itu dikatakan Pegiat kebijakan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara Saleh Selian, Sabtu (19/6).

“Penyalahgunaan Narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini telah meracuni Generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun Profesi mulai dari petani pelajar dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan Narkoba di lakukan pihak Kepolisian,” Sebut pegiat kebijakan Publik Saleh Selian.

Dikatakan kendati kegetolan Kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di Apresiasi. Namun pemberantasan dilakukan juga pantas untuk di kritisi hal ini dikarenakan, pengembangan kasus dilakukan Pihak Kepolisian hingga kini tidak membuahkan hasil seperti diharapkan. artinya hingga kini tidak satupun pemasok maupun bandar narkoba yang beroperasi di Aceh Tenggara yang tersentuh hukum atau di tangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengembangan dilakukan kawan – kawan kepolisian hanya terkesan terputus sampai pengedarnya saja. Hingga menimbulkan asumsi atau dugaaan publik dimana kawan – kawan penegak hukum Diduga memamfaatkan situasi tersebut sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Tapi Kendati di Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi,” Sebutnya.

Ditambahkan, pemberantasan Narkoba memang bukan semata tugas aparat pegak hukum namun perlu kerja sama semua pihak dan bersungguh – sungguh untuk selalu memberikan Informasi Jika ada terjadi peredaran narkoba atau situasi mencurigakan mengarah ke transaksi jual beli narkoba. Pihaknya meminta masyarakat didaerah ini untuk segera melapor ke aparat pengak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.

” Mari masyarakat Aceh Tenggara untuk berdoa bersama – sama supaya Polres Aceh Tenggara dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat Segenap,” Sebutnya lagi.

Disisi lain, M Saleh Selian melihat Informasi di media Cetak dan media Elektronik bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus. Misal oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba serta turut terlibat didalam peredaran narkoba namun khususnya di Aceh tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.

Namun jika ada Dugaan oknum yang terlibat peredaran Narkoba khususnya wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tenggara dan ada Dugaan prilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum – oknum nah mari kita ungkap bersama – sama ” Harap Saleh Selian

” Apabila kami LIRA Kabupaten Aceh tenggara menerima Informasi serta kronologis peristiwa itu kepada kami , sampaikan kepada kami siapapun oknumnya , untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab atas Informasi yang diberikan kepada kami artinya orang yang memberikan bukti Dugaan oknum yang terlibat dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan Hukum terhadap orang yang memberi Informasi kepada kami,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Ini Rekaman Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan
Sat Resnarkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Aceh Tenggara Donasikan Rp 500.148 Juta Rupiah UNTUK PALESTINA. Kabag Kesra Juga Harus Diapresiasi Serta Acungi Jempol
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru