Menko Polhukam Umumkan 9 Nama Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024 – 2028

AponT Pasee

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:26 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS NO. 150/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2024


PORTAL PASEE | POLHUKAM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengumumkan nama-nama Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Penyelenggaran seleksi komisioner Kompolnas sejalan dengan berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas Periode 2020 – 2024 pada tahun ini yang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024 – 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung pada hari ini, Pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” kata Menko Polhukam Hadi kepada para wartawan.

Ia meminta para wartawan untuk ikut mensosialisasikan dan memonitor seluruh proses seleksi hingga pada saatnya terpilih sebanyak 12 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, serta akan dipilih sebanyak 6 (enam) nama oleh Presiden untuk dilantik sebagai Anggota Kompolnas Periode 2024 – 2028.

“Seluruh proses seleksi akan berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan profesional, sehingga diharapkan para Anggota Komisi Kepolisian Nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 orang unsur pakar kepolisian dan 3 orang unsur tokoh masyarakat, memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Menko Hadi.

 

Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas terdiri dari:

1. Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo selaku Ketua merangkap Anggota;

2. Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Wakil Ketua merangkap Anggota;

3. Dr. Yenti Garnasih selaku Sekretaris merangkap Anggota;

4. Deputi Kamtibmas Kemenko Polhukam selaku Anggota;

5. Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu selaku Anggota;

6. Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto selaku Anggota;

7. Bapak Edi Saputra Hasibuan selaku Anggota;

8. Bapak Nur Kholis selaku Anggota; dan

9. Bapak Alfito Deannova Ginting selaku Anggota.

 

Sementara tugas utama yang diemban Pansel adalah sebegai berikut:

1. Mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional;

2. Mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk mendapatkan tanggapan;

3. Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional;

4. Menyampaikan nama-nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional kepada Presiden RI sebanyak 2 (dua) kali jumlah anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk dipilih oleh Presiden. A1*

 

[Daddy/Humas Kemenko Polhukam]

Berita Terkait

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4
Bacawabup Baital Mukadis Besuk Pimpinan Dayah Ashabul Kahfi yang Dirawat di Jakarta
GerMANIS se-Jabotabek Dikukuhkan, Teuku Helmi Jabat Ketua, H Karnawi Dewan Pembina
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Akhir September 2024, Bara JP Akan Melaksanakan Rakernas II
PP Satria Gerindra, Dukung Penuh Mualem – Dek Fat, Harap Hadirkan Kesejahteraan di Aceh Lewat Pasangan Ini
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru