Sat Resnarkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

PORTAL PASEE

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:37 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-(Indonesia Post) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah anggota opsnal menerima laporan masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba. Pada hari Jumat, (26/7- 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitaran rumah tersebut. Pada saat pengintaian, anggota melihat seorang pria membuang sesuatu dalam plastik ke arah pekarangan belakang rumah. Barang yang dibuang tersebut kemudian diambil oleh pertugas dan diketahui berisi alat-alat hisap sabu.

Selanjutnya, tiga orang pria yang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial, S (54 thn) dan J (29 thn) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan FA (28 thn) warga desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, saat diperiksa. FA mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan membeli dari seseorang bernama GAM (nama panggilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 18 bungkus sabu dengan berat brutto 1,49 gram, 10 bungkus plastik untuk sabu, 1 alat hisap/bong, 1 kaleng merek Gudang Garam, 1 kotak rokok merek Lukman, 1 mancis, 4 sendok sabu dari pipet, 3 kertas putih, dan 1 jarum suntik.

Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ucap Plt. Kasi Humas Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Ini Rekaman Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Aceh Tenggara Donasikan Rp 500.148 Juta Rupiah UNTUK PALESTINA. Kabag Kesra Juga Harus Diapresiasi Serta Acungi Jempol
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Utusan Prabowo Bahas Otsus dan Keamanan Pilkada dengan Wali Nanggroe

Selasa, 19 November 2024 - 16:52 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang, Debat Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Dihentikan Sementara

Rabu, 6 November 2024 - 09:33 WIB

Dukungan Terhadap OM BUS Terus Mengalir, Masyarakat Bireuen di Banda Aceh Nyatakan Sikap

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:29 WIB

Dek Fadh Dianugerahi Siwah Pusaka Keturunan Raja Aceh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:57 WIB

Rakyat Aceh Bertanya, Apa Yang Sudah Dilakukan Bustami Hamzah Saat Menjadi Pj Gubernur Aceh?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:49 WIB

Di Aceh Masih Malem – Dek Fad di Depan, Bukan Calon Sebelah…

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Berita Terbaru