BANDA ACEH | Pasca viralnya kasus Makanan yang tidak sesuai Porsi makanan atlet menjadi perhatian Publik tidak terkecuali Menpora Dito Ariyo Tedjo, Menpora dikabarkan langsung melaporkan dugaan Korupsi dana PON Aceh Sumut ke XXI kepada Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
Transparansi Tender Indonesia TTI memberikan Apresiasi yang tinggi atas keseriusan Aparat Penegak Hukum APH bertindak cepat. APH menggandeng BPKP dan BPK untung menghitung kerugian Negara patut diacungkan jempol. Sebelum barang bukti hilang langkah cepat APH sangat dibutuhkan mengingat Anggaran Makanan Atlet dan Official yang mencapai Rp.42,5 M sungguh sangat pantastis jika dilihat faktanya menu perporsi makanan tidak seimbang.
TTI juga menngkat kasus pada bagian Sekretariat PB PON Aceh dimana dianggarkan utk pengadaan baju atlet dan perlengkapan seperti sepatu, training, kaos kaki, tas kecil, handuk kecil dan lainnya mencapai Rp.25 Milyar lebih. PB PON Aceh juga menggangarkan dana utk kebutuhan pengadaan baju taining dan sepatu dll untuk 23 Kabupaten Kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TTI menilai telah terjadinya tumpang tindih Anggaran dimana Kabupaten Kota sudah menyiapkan Anggaran untuk Kabupaten Kota masing masing. Sebagai contoh data yang kami dapatkan pada SiRUP LPSE Kabupaten Aceh Besar terdapat 4 kegiatan pengadaan baju kaos, training,sepatu dan handuk masing masing Rp.150 juta, jika ditotalkan Kabupaten Aceh besar mengangarkan Rp 600 juta.
TTI juga menemukan Anggaran yang besar untuk pengadaan Perlengkapan Cabor menembak dari data yang tayang di Sirup PB PON Aceh disediakan anggaran sebesar Rp.42,5 Milyar utk Pengadaan perlengkapan Cabor menembak. TTI juga mendapat informasi dari media Venue Lapangan Menembak dan Venue Lapangan Berkuda di Aceh tengah belum siap seratus persen. Anehnya pernyataan PJ.Gubernur Aceh Syafrijal tempat penonton pacuan kuda boleh dilanjutkan setelah selesai PON dilanjutkan kembali dengan alasan kontrak berakhir bulan November. Lapangan Pacuan Kuda di Takengon dimenangkan oleh PT.Waskita Karaya sebuah perusahaan BUMN.
Semoga saja semua Fakta kecurangan mampu diungkap oleh Penegak hukum kita.
Nasruddin Bahar
Koordinator