Banda Aceh – Menteri Agama Republik Indonesia resmi memberikan izin kepada Universitas Serambi Mekkah (USM) untuk membuka Program Studi Strata Dua (S2) / Magister Pendidikan Agama Islam.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam Tgk. Zulfadli, S.Sos, M.A, menyampaikan bahwa telah terbit Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 714 Tahun 2024 tanggal 8 Juli 2024 yang resmi memberikan izin kepada USM untuk membuka Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (Rabu, 24/7/2024).
”Alhamdulillah tentu kami sangat bersyukur. Usaha dan kerja keras bersama telah membuahkan hasil. Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam telah mendapat izin setelah dinyatakan memenuhi persyaratan akreditasi,” kata Tgk. Zul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Rektor USM, Dr. Teuku Abdurahman, SH, Sp.N., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Ditjen Pendidikan Islam dan Kopertais Aceh atas bantuan dan dukungannya sehingga USM kini sudah memiliki Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam.
“Saya sangat bahagia karena USM kembali mendapatkan SK untuk mengelola Program Studi Magister. Dengan bertambahnya Prodi Magister Agama Islam, maka kini USM telah memiliki dua Program Studi S2 (Magister), yaitu Prodi Pendidikan Biologi dan Pendidikan Agama Islam”, ujar Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengatakan, saat ini USM telah memiliki 23 Program Studi (S1) dan 2 Program Studi (S2) yang tersebar di 6 Fakultas.
“Saat ini USM telah memiliki 23 Prodi (S1) dan 2 Prodi (S2) serta Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi karyawan, jadi kepada calon mahasiswa baru yang berminat kuliah di Kampus yang didirikan oleh Pahlawan Nasional Dr. Mr. Teuku Haji Moehammad Hasan ini sudah bisa segera daftar di www.pmb.serambimekkah.ac.id“, tutup Rektor USM.