Gayo Lues – Dinamika Politik di Kabupaten Gayo Lues menjelang Pilkada Tahun 2024 ini semakin menggeliat. Dan bahkan Masyarakat Gayo Lues sudah mulai mendengar dan melihat munculnya sejumlah Tokoh – Tokoh Politik yang mulai masuk penjaringan Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues.
Seperti Sosok Pasangan H. Muhammad Amru dan H. Idris Arlem, H. Said Sani dan Saini, dan Pasangan Suhaidi dan H. Maliki.
Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati Gayo Lues ini sudah menjajaki sejumlah Partai Politik (Parpol) Seperti DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, namun DPD Partai Golkar Gayo Lues belum satupun siapa nantinya akan diusung dari DPD II Partai Golkar Gayo Lues ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, H. Ali Husin SH, ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati Gayo Lues tersebut sudah diwawancarai, namun dari ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati Gayo Lues yang nantinya akan di usung hanya satu pasangan Calon jika Berkas ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues tersebut diserahkan ke DPD I dan diteruskan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
“Jika berkas ke-tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues tersebut kita serahkan ke DPD I dan DPP Partai Golkar di Jakarta Baru nanti kita tunggu keputusan dari DPP Partai Golkar,” Jelas Ali Husin di Kanal YouTube Muhammad Amin, Rabu (12/06/2024).
Intinya Kata H. Ali Husin SH, siapapun nantinya yang diputuskan oleh DPP Golkar Pusat maka DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues tetap mematuhinya.
Perlu juga diketahui, DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, sudah selesai mewawancarai ke-tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024-2029, ke-tiga Pasangan Bacalon Tersebut, Insyaallah sudah selesai diwawancarai.
Oleh karena itu Kami DPD II Gayo Lues akan meneruskan ke-tiga Pasangan Bacalon tersebut ke tingkat lebih atas yaitu, ke DPD I dan Ke DPP Partai Golkar Pusat di Jakarta.
Untuk itu ini Perlu kita sampai kepada Masyarakat Gayo Lues untuk menunggu hasil Survei dan menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar di Jakarta.
Maka DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues belum menentukan ke-tiga Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues yang artinya, Kami menunggu Rekomendasi dari DPP Partai Golkar Pusat.
“Untuk itu kita sudah mengintruksikan mulai dari Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, pengurus Kecamatan, hingga Kepengurusan tingkat Desa, agar mematuhi Rekomendasi dari DPP Partai Golkar di Jakarta, kemana nantinya jatuhnya Rekomendasi tersebut maka itulah Calon dari Partai Golkar,” Tutup Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues, H. Ali Husin SH.
[TIM]